Alhamdulillah saya bisa posting artikel
ini adalah postingan pertama saya yang langsung dari komputer saya bukan dari internet. . .
إِنَّ اللهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيْلَ وَقَالَ, وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
Sesungguhnya Allah membenci tiga hal untuk kalian: desas desus, membuang-buang harta, dan banyak bertanya (hal yang tidak penting) (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Daud).
.Desas-desus
Salah satu ciri orang fasik yang sangat menonjol adalah selalu berusaha untuk melakukan kekacauan sehingga ia merusak jalinan hubungan antar manusia dengan menyebarkan fitnah melalui penyampaian berita yang tidak benar menyangkut seseorang atau sekelompok orang sehingga sesama orang yang hubungannya sudah baik menjadi saling curiga, bahkan membenarkan tuduhan yang tidak benar. Karena itu, kaum muslimin harus waspada terhadap adanya informasi yang negatif tentang kaum muslimin sehingga ia akan mengecek terlebih dahulu kebenaran suatu informasi apalagi bila menyangkut keburukan orang lain, Allah swt mengingatkan hal ini dalam firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (QS Al-Hujurat/49:6).
Asbaabun nuzuul (sebab turunnya ayat) tersebut di atas adalah, suatu ketika Al Harits datang menghadap Nabi Muhammad Saw, beliau mengajaknya masuk Islam, bahkan sesudah masuk Islam ia menyatakan kemauan dan kesanggupannya untuk. membayar zakat. Kepada Rasulullah, Al Harits menyatakan: “Saya akan pulang ke kampung saya untuk mengajak orang untuk masuk Islam dan membayar zakat dan bila sudah sampai waktunya, kirimkanlah utusan untuk mengambilnya”. Namun ketika zakat sudah banyak dikumpulkan dan sudah tiba waktu yang disepakati oleh Rasul, ternyata utusan beliau belum juga datang. Maka Al Harits beserta rombongan berangkat untuk menyerahkan zakat itu kepada Nabi.
Sementara itu, Rasulullah Saw mengutus Al Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat, namun ditengah perjalanan hati Al Walid merasa gentar dan menyampaikan laporan yang tidak benar, yakni Al Harits tidak mau menyerahkan dana zakat, bahkan ia akan dibunuhnya. Rasulullah tidak langsung begitu saja percaya, beliaupun mengutus lagi beberapa sahabat yang lain untuk menemui Al Harits. Ketika utusan itu bertemu dengan Al Harits ia berkata: “Kami diutus kepadamu”. Al Harits bertanya: “Mengapa?”. Para sahabat menjawab: “Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus Al Walid bin Uqbah, ia mengatakan bahwa engkau tidak mau menyerahkan zakat bahkan mau membunuhnya”.
Al Harits menjawab: “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak melihatnya dan tidak ada yang dating kepadaku”. Maka ketika mereka sampai kepada Nabi Saw, beliaupun bertanya: “Apakah benar engkau menahan zakat dan hendak membunuh utusanku?”, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian”. Maka turunlah ayat itu.
Surat Al Hujurat/6 di atas menggunakan kata naba’ bukan khabar. M. Quraish Shihab dalam bukunya Secercah Cahaya Ilahi, hal 262 membedakan makna dua kata itu. “Kata naba’ menunjukkan “berita penting”, sedangkan khabar menunjukkan ”berita secara umum”. Al-Qur’an memberi petunjuk bahwa berita yang perlu diperhatikan dan diselidiki adalah berita yang sifatnya penting. Adapun isu-isu ringan, omong kosong dan berita yang tidak bermanfaat tidak perlu diselidiki, bahkan tidak perlu didengarkan karena hanya akan menyita waktu dan energi”.
2. Membuang-Buang Harta
Harta merupakan sesuatu yang amat dibutuhkan manusia dalam hidup ini. Karena itu, Allah swt memerintahkan kita untuk mencarinya dengan cara-cara yang halal dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya. Karenanya pertanggungjawaban dalam kaitan dengan harta tidak hanya dari sisi mencari atau mendapatkannya tapi juga bagaimana menggunakannya. Penggunaan harta sedapat mungkin dengan melakukan penghematan. Meskipun harta sudah kita cari dengan susah payah yang berarti kita punya hak memiliki sepenuhnya, dalam penggunaannya tetap harus kita lakukan penghematan meskipun untuk memenuhi kebutuhan pokok, karena itu, Islam tidak membenarkan penggunaan harta secara boros, yakni menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar menurut Allah swt dan Rasul-Nya, karena pemborosan merupakan kebiasaan syaitan yang sangat merugikan manusia, harta akan cepat habis sementara kebiasaan berlebihan menjadi sangat sulit untuk ditinggalkan meskipun dia tidak memiliki harta yang cukup, karenanya sikap ini harus dijauhi, Allah swt berfirman: Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada Tuhannya (QS Al-Isra/17:26-27).
Membuang-buang harta dapat kita pahami dalam bentuk menggunakan harta untuk membeli atau melakukan sesuatu yang bisa merusak akhlak, baik akhlak diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
3. Terlalu Banyak Bertanya
Salah satu cara untuk mendapatkan ilmu dan memperoleh penjelasan yang luas tentang suatu persoalan adalah bertanya kepada orang yang menguasai masalah yang hendak kita tanyakan. Karenanya para sahabat sering bertanya kepada Rasulullah saw, bahkan dengan sebab bertanya tidak sedikit ayat yang diturunkan untuk menjawab pertanyaan mereka.
Namun ketika masalah yang hendak ditanyakan sudah jelas jawabannya, atau apa yang ditanya sudah dijawab dengan jelas, tidak perlu lagi hal itu ditanyakan, karena persoalan yang sudah jelas harus segera diamalkan, bukan ditanya-tanya lagi. Hal ini hanya akan menyulitkan si penanya sendiri. Tidak sedikit persoalan yang sudah jelas menjadi kabur karena ditanyakan lagi atau persoalan yang mudah mengamalkannya menjadi sulit karena ada tambahan penjelasan yang semakin tidak jelas.
Jadi usahakan jangan melakukan hal-hal yg seperti itu ya :D
0 comment:
Post a Comment